| Foto: Pelaku saat digeledah Polisi di TKP. |
TalkingNEWS-- Peredaran narkotika di wilayah Dompu-NTB semakin meraja Lela saja. Pengungkapan kasus dan penangkapan para pelaku pun hampir setiap hari, seakan tak pernah usai. Namun anehnya para pelaku masih saja nekad.
Kali ini, pria berinisial KJ (30) yang diringkus polisi. Ia ditangkap di pinggir jalan raya Lingkungan Renda Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja (TKP), pada Kamis (9/7/20) sekira pukul 21:10 Wita, atas kepemilikan Sabu seberat 11,32 gram.
Pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar tersebut diketahui warga beralamat Dusun Pelita Desa Tembalae Kecamatan Pajo.
Kapolres Dompu melalui Paur Subag Humas Polres Dompu Hujaifah menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai ada seorang pria penjual Sabu dan akan melakukan transaksi.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim menuju lokasi untuk melakukan pengintaian. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut. Anggota pun langsung menyergap dan menangkap pelaku.
Dari hasil penggeledahan, Tim menemukan bungkusan warna hitam sebelah motor yang sengaja dibuang pelaku. Setelah di cek, isinya terdapat puluhan bungkus Sabu, dengan berat total 11,32 gram," jelas Hujaifah.
Selain itu, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti pendukung lainnya berupa 1 tabung kaca dan 1 korep api.
Untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mpolres Dompu. (TN.01)

