![]() |
| Foto: Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Dompu Suharto, S.Ag. |
TalkingNEWS-- Pasca diberlakukan new normal oleh Pemerintah Kabupaten Dom-NTB, angka gugatan cerai meningkat. Tercatat dalam sebulan ada 521 perempuan yang mengajukan berkas. Dan diperkirakan jumlah janda akan tinggi di tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Dompu Suharto, S.Ag saat dikonfirmasi Media ini di ruangan kerjanya, Rabu (1/7/20).
Jika berdasarkan data, Kata dia, terhitung masuk bulan Juni 2020, ada 521 perempuan yang mengajukan gugatan cerai dari berbagai jenis perkara, namun masih dalam pengajuan dan belum diputuskan pengadilan.
“Pengajuan perkara di bulan Juni berjumlah 521 orang, ini baru pengajuan saja dan belum Putusan pengadilan,” jelasnya.
Sementara pada bulan Maret, April, dan Mei 2020, untuk pengajuan perkaranya berkurang, karena pada bulan tersebut masa dalam Pandemi Covid-19," sambungnya.
Ia menjelaskan, sebelum Pemerintah Daerah menyatakan new normal, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Dompu tidak melakukan persidangan, karna merujuk pada aturan pusat dengan alasan wabah corona.
Menurutnya, ada banyak faktor yang memicu terjadinya peningkatan perceraian di Dompu, salah satunya disebabkan faktor ekonomi, selain itu juga karna orang ketiga. "Dua faktor ini yang lebih dominan jika dilihat dari pengaduan," tutupnya. (TN.02)


