![]() |
| Foto: Pelaku dan BB saat diamankan Polisi. |
Sumbawa, TalkingNEWS-- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa menangkap pemuda berinisial DN (27) warga Dusun Langam Desa Langam Kecamatan Lopok Sabtu (8/8/20). Ia ditangkap di kediamannya desa setempat, saat sibuk menimbang Sabu.
Dari tangan pelaku, tim mengamankan barang bukti berupa 3 poket dengan berat bruto 7,15 gram, ATM, Skop, HP, Klip bening, timbangan digital, gunting, uang tunai dan sebuah senapan angin jenis KCP.
Kapolres Sumbawa melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos, menjelaskan kasus tersebut diungkap berdasarkan infomasi dari masyarakat, bahwa pelaku kerap melakukan transaksi Sabu di rumahnya. Sehingga dilakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, sekira pukul 23:30 Wita, Tim langsung menuju TKP untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan. "Saat digerebek, polisi
Lanjut Sumardi, sekitar pukul 23.30 wita, tim opsnal dipimpin oleh KBO Narkoba IPDA Degues Pandhu Pandhadha, S.Tr.K, melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernisial DN di rumahnya di Dusun Langam, Desa Langam.
"Pelaku ditangkap saat sedang menimbang Sabu," jelas Kasubag Humas Polres Sumbawa.
Guna penyelidikan dannproses hukum lebih lanju, pelaku beserta barang bukti kini diamankan ke Mapolres Sumbawa," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan tes urine dan memeriksa beberap saksi-saksi untuk pengembangan kasus pelaku," tutupnya. (TN.03)


