![]() |
| Foto: Bupati Dompu AKJ bersama warga. |
Dompu, TalkingNEWS - Program Jagung, Porang, Padi, Sapi dan Ikan (Jarapasaka) adalah program unggulan Bupati Dompu Kader Jaelani dan Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan, ST, MT (AKJ-SYAH) periode 2021-2026.
Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 Kabupaten Dompu tertuang program Jarapasa tentunya bertujuan menciptakan Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius (Mashur). Program
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Dompu, Amiruddin S.Hut, Rabu (25/5/22) mengatakan JARAPASAKA adalah merupakan bagian dari misi Bupati Dompu terpilih tahun 2021-2026.
Dijelaskannya, bahwa JAPASAKA adalah singkatan dari Jagung, Porang, Padi, Sapi, dan Ikan. Komoditi tersebut adalah komoditi unggulan yang memiliki
potensi ekonomis sebagai hasil sumberdaya alam yang ada di Dompu.
Program JARAPASAKA diharapkan akan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat yang akan berkontribusi besar terhadap peningkatan ekonomi daerah dan berimbas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten Dompu pada umumnya.
Merujuk hal itu, DKP konsen utama yang disorot adalah komoditi ikan, dimana Dinas Kelautan dan Perikanan adalah OPD yang terkait erat dengan produksi, pemasaran dan pengolahan ikan yang ada di Kabupaten Dompu.
Sebagai salah satu OPD yang bertanggung jawab terhadap program jarapasaka, Dinas Kelautan dan Perikanan akan melaksanakan kegiatan
pendukung program prioritas khususnya komoditi ikan dengan program pengelolaan perikanan tangkap, pengelolaan perikanan budidaya, program pengolahan pemasaran hasil perikanan.
Ikan di Dompu memiliki panjang pantai 272,6 Km dan luas pantai mencapai 2.753 Ha, serta
potensi luas lahan budidaya sebesar 9.043 Ha, dengan potensi tersebut, membuat kabupaten dompu memiliki potensi hasil laut dan pengelolaan hasil laut yang cukup tinggi.
Potensi perikanan yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu adalah usaha perikanan tangkap, perikanan budidaya air payau, tawar, dan laut, serta usaha pengelolaan dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan.
Langkah yang sedang dan akan dilakukan saat ini adalah
pemberian bantuan sarana dan prasarana kepada pelaku usaha perikanan sebagai pendukung kegiatan penangkapan, budidaya serta olahan dan pemasaran yang saat ini sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha perikanan.
Pemberian bantuan sarana prasana penunjang proses produksi di bidang perikanan tangkap yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah mesin penggerak kapal/perahu, alat tangkap ramah lingkungan, alat bantu penangkapan ikan, alat keselamatan di atas kapal.
Sementara bantuan sapras yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) adalah mesin penggerak berkapasitas 6,5 PK serta alat tangkap ramah lingkungan. Sedangkan bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Pokir DPRD RI adalah pelatihan penguatan kapasitas nelayan sejumlah 100 orang (pembuatan pancing rawai dasar), penanaman mangrove dan Sertifikasi nelayan
Pada Bidang Budidaya Perikanan terdapat beberapa pemberian bantuan kepada pelaku usaha perikanan yang bersumber dari DAU sebagai pengembangan program prioritas Jarapasaka adalah rehabilitasi tambak Jambu, rehabilitasi tambak Mumbu, budidaya ikan lele dengan sistem bioflok, lanjutan master plan berupa FS dan DED pengembangan perikanan terpadu fish estate Desa Mbawi, serta kegiatan Restoking.
Untuk pengadaan sapras yang bersumber dari DAK adalah sapras budidaya air payau, air tawar, jalan produksi dan rehabilitasi heatchery. Sedangkan bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Pokir DPRD RI adalah bantuan alat berat berupa Exavator.
Untuk Desa Mbawi dan Desa Mumbu (masih dalam proses) bidang penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan terdapat beberapa pemberian bantuan kepada pelaku usaha perikanan yang bersumber dari DAK berupa rehabilitasi unit pengelolaan Ikan (UPI)
Sedangkan bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Pokir DPRD RI adalah pelatihan Peningkatan kapasitas pelaku usaha (Pengolah dan pemasar) hasil perikanan kelautan se - Kecamatan Kilo. (Arif)
Editor: Agus


